IDLIB (Arrahmah.com) – Amir kelompok Mujahidin Suriah, Jabhah Nushrah pada Kamis (28/7/2016) memutuskan hubungan dengan Al Qaeda untuk menangkal kekuatan asing termasuk Amerika serikat dan Rusia yang melancarkan serangan ke Suriah.
Terdaftar sebagai organisasi “teroris” versi AS, Jabhah Nushrah tidak termasuk dalam kelompok dari gencatan senjata yang disepakati pada bulan Februari lalu di Suriah.
Amir kelompok itu, Syaikh Abu Muhammad Al-Jaulani hafidzahullah membuat pengumuman dalam sebuah video yang menjadi pernyataan publik pertamanya yang menunjukkan wajahnya.
“Kami telah berhenti beroperasi di bawah nama Jabhah Nushrah dan membentuk badan baru. Formasi ini tidak memiliki hubungan dengan pihak asing,” ujarnya yang memberi nama baru kelompoknya sebagai Jabhah Fath Syam.
Dia mengatakan langkah itu diambil untuk menghapus alasan yang digunakan oleh masyarakat internasional-dipelopori oleh AS dan Rusia-untuk membombardir dan menggusur Muslim di tanah Syam, bahwa mereka menargetkan Jabhah Nushrah yang memiliki hubungan dengan Al Qaeda, lansir Zaman Alwasl pada Kamis (28/7).
Syaikh Al-Jaulani mengatakan tindakan itu mempersempit perbedaan dengan kelompok pejuang lain yang juga berjuang untuk menggulingkan Bashar Asad.
Amir Al Qaeda, Syaikh Ayman Az-Zawahiri hafidzahullah telah memberi restu untuk Jabhah Nushrah untuk memutuskan hubungan dengan organisasi Jihad global dalam kepentingan menjaga kesatuan dan melanjutkan perjuangannya di Suriah.
“Kalian dapat tanpa ragu mengorbankan ikatan organisasi dan partai jika mereka bertentangan dengan kesatuan dan bekerja sebagai satu tubuh,” ujar Syaikh Ayman dalam pernyataan audio yang diarahkan kepada Jabhah Nushrah.
“Persaudaran Islam di antara kita lebih kuat daripada afiliasi organisasi. Persatuan dan penggabungan kalian lebih penting bagi kami daripada link organisasi,” lanjut Syaikh Ayman merestui pemutusan hubungan Jabhah Nushrah dengan Al Qaeda.
Syeikh Al-Jaulani berterima kasih kepada Syeikh Ayman karena telah menempatkan kepentingan ummat Islam dan rakyat Suriah di atas kepentingan organisasi. (haninmazaya/arrahmah.com)