JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemrov DKI tidak melarang kegiatan takbir keliling karena kegiatan ini adalah tradisi rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memulai kunjungannya untuk merayakan malam takbiran bersama warga di Rusunawa KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6/2019).
Anies menegaskan, kegiatan takbir dalam umat muslim sudah dianjurkan untuk dilakukan, sehingga ia tidak akan melarang kegiatan takbir keliling. Terlebih takbir keliling sudah menjadi tradisi rakyat Indonesia.
“Takbiran itu adalah bertakbir sepanjang malam sudah disunahkan, kita di Indonesia punya kebiasaan untuk mengadakan takbir keliling. Ini sebuah tradisi yang dulunya kita menggunakan obor keliling kampung, karena waktu itu belum ada lampu merayakan malam kemenangan,” kata Anies di Rusunawa KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6), lansir Suara.com.
Anies menegaskan bahwa Jakarta adalah rumah bagi siapa saja yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak bisa melarang kegiatan takbir keliling, mereka hanya memastikan keamanan Ibu Kota tetap terjaga.
“Kita mengizinkan untuk kegiatan takbiran ini dilaksanakan dan kita ingin agar warga merasakan ini adalah tanah mereka sendiri, ini adalah rumah mereka sendiri, jangan mereka seakan berada di tanah asing di mana mereka tidak boleh melaksanakan yang menjadi kebiasaannya selama ratusan tahun. Izinkan warga Jakarta menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri dan inilah yang sekarang kita kembalikan di Jakarta,” tegas Anies.
Dalam kunjungan kali ini, Anies didampingi oleh Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi dan Wakil Wali Kota Jakbar Muhammad Zen.
Selanjutnya, Anies dijadwalkan bergeser merayakan malam takbiran di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menyapa warga di malam takbiran.
(ameera/arrahmah.com)