ANKARA (Arrahmah.id) – Turki telah membatalkan kunjungan menteri pertahanan Swedia setelah pihak berwenang Swedia mengizinkan rencana pembakaran Al-Quran. Tanggapan tersebut muncul setelah Rasmus Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras), diizinkan untuk membakar Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Pekan lalu, Turki meminta Swedia untuk mengambil langkah-langkah melawan kelompok-kelompok teror setelah sebuah demonstrasi di Stockholm di mana para pendukung organisasi teroris PKK menggantungkan sebuah patung di dekat kaki Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Rekaman video kemudian diunggah mengenai provokasi tersebut bersama dengan ancaman terhadap Turki dan Erdogan.
“Kami sangat menyayangkan bahwa tidak ada tindakan yang diambil sebagai akibat dari tindakan keji terhadap Turki. Oleh karena itu, pada saat ini, kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Jonson ke Turki pada 27 Januari menjadi tidak ada artinya. Jadi, kami membatalkan kunjungan tersebut,” kata Menteri Pertahanan Nasional Turki Hulusi Akar.
Turki memperingatkan Swedia bahwa mengizinkan kegiatan propaganda yang dipersiapkan oleh kalangan yang berafiliasi dengan PKK di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023) merupakan “pelanggaran yang jelas” terhadap kesepakatan tripartit, menurut sumber-sumber diplomatik Turki. Turki lebih lanjut mengkritik Swedia karena mengizinkan rencana pembakaran Al-Quran, dan menteri luar negeri Turki mengecamnya: “Rasisme dan kejahatan kebencian tidak dianggap sebagai kebebasan berpikir.”
“Menurut hukum Swedia, keputusan Dewan Eropa, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, kejahatan kebencian dan rasisme bukanlah kebebasan berpikir atau kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengungkapkan kekhawatirannya bahwa demonstrasi tersebut berisiko menunda ratifikasi-ratifikasi Turki terhadap tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO. Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan NATO pada Mei lalu, meninggalkan ketidaksejajaran militer selama beberapa dekade -sebuah keputusan yang dipicu oleh perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari 2022.
Namun, Billstrom mengklaim bahwa akan “sangat tidak pantas” baginya untuk melarang seseorang melakukan demonstrasi.
Politisi dan pengacara sayap kanan Paludan pertama kali menjadi perhatian publik pada 2017 ketika ia mempublikasikan video di YouTube yang mengkritik Muslim. Pada 2020, ia dipecat dari profesi hukum dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus rasisme.
Aksi demonstrasi Paludan termasuk membakar Al-Quran di depan umum, terkadang dibungkus dengan daging asap, yang ia gambarkan sebagai penghormatan terhadap kebebasan berbicara. Ia kemudian mengajukan permohonan kewarganegaraan Swedia agar dapat melakukan aksinya membakar Al-Quran secara bebas di negara tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)