PADANG (Arrahmah.com) – Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi akan mempermudah proses izin masuknya bantuan dari luar negeri bagi korban gempa bumi di Sumatera Barat. “Saya sudah kirim surat edaran agar (prosesnya) tidak rumit-rumit,” katanya, Jumat (2/10).
Surat edaran itu, kata dia, dikirimkan ke sejumlah bandara dan pelabuhan seperti Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno–Hatta dan Bandara Halim Perdanakusumah, Bandara Minangkabau, Bandara Polonia Medan, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Anwar, pemberi bantuan dari negara mana pun cukup mengantongi surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Selain itu mereka harus jujur, kalau barang yang dikirim jenis A, jangan diakui sebagai barang jenis B,” katanya.
Anwar menganjurkan agar barang-barang yang dikirimkan betul-betul diperlukan oleh korban gempa dan masih layak digunakan. “Seperti obat-obatan, itu harus diperiksa dulu apakah sudah kadaluwarsa atau tidak,” katanya.
Jika sudah mengantongi surat rekomendasi dari BNPB, kata Anwar, pihaknya menjamin proses perizinan akan berjalan cepat. “Prosesnya cepat bisa kurang dari sehari,” katanya.
Anwar membantah jika pihaknya mempersulit masuknya bantuan seperti yang terjadi pada tim relawan dari Kerajaan Qatar beberapa waktu lalu. Saat akan mengirimkan bantuan kepada korban gempa bumi Tasikmalaya, relawan dari negara itu sempat tertahan dua hari di kantor bea cukai.
“Itu karena prosedurnya tidak sesuai. Qatar masuk tanpa prosedur resmi dan BNPB sudah memperingatkan mereka. Tapi setelah itu tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, mengatakan pihaknya masih belum mengetahui jumlah kerusakan dan kerugian yang diderita nelayan akibat gempa di Sumatera Barat. “Tim kami baru berangkat kemarin jadi belum tahu berapa nilai kerugiannya,” kata Freddy. (vvnws/yahoo/arrahmah.com)