ROMA (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Italia telah menangkap kapten sebuah kapal kargo berbendera Lebanon yang disita di pelabuhan Genoa atas dugaan perdagangan senjata ke Libya, termasuk tank dan artileri, kata kepala jaksa kota pada hari Jumat (21/2/2020).
Setiap pengiriman senjata ke Libya akan melanggar embargo Perserikatan Bangsa-Bangsa, meskipun para pejabat PBB mengatakan embargo itu telah sering mengalami pelanggaran.
Kapal, bernama Bana, diblokir oleh polisi di pelabuhan Genoa pada 3 Februari.
Kapal tersebut kemudian digeledah setelah seorang perwira kapal mengatakan kepada pihak berwenang Italia bahwa senjata telah dimuat ke kapal di pelabuhan Turki Mersin kemudian diangkut ke ibukota Libya Tripoli, kata sebuah sumber pengadilan.
Pengiriman itu termasuk tank, howitzer, senapan mesin, dan sistem pertahanan udara, kata sumber itu.
Kapal itu semula dijadwalkan berlayar dari Turki ke Genoa. Tetapi menurut informan, yang telah meminta suaka politik, perwira militer Turki yang mengawal pengiriman telah mengatakan kepada kru untuk menyatakan bahwa pemberhentian di Tripoli adalah karena masalah mekanis.
Bana kemudian kembali berlayar tanpa kargo ke Genoa untuk memuat mobil di pelabuhan Italia, kata kepala jaksa Franco Cozzi.
Kapten kapal, Joussef Tartiussi, berkebangsaan Lebanon, ditangkap pada hari Rabu (19/2) karena dicurigai mencoba mempengaruhi kesaksian krunya dan menyembunyikan bukti, kata Cozzi.
Pengacara Tartiussi menolak berkomentar.
Pemerintah Turki mendukung Fayez al-Sarraj, perdana menteri Pemerintah Libya yang diakui PBB untuk Kesepakatan Nasional (GNA), yang telah berjuang sejak April lalu untuk menguasai Tripoli melawan Tentara Nasional Libya (LNA) yang dipimpin oleh komandan Khalifa Haftar yang berpusat di timur.
Otoritas Italia sedang menganalisis peralatan navigasi kapal dan ponsel anggota kru dengan tujuan memverifikasi rute yang diikuti oleh Bana, yang transpondernya dimatikan setelah meninggalkan pelabuhan Turki, kata Cozzi.
Dia mengatakan bahwa meskipun dugaan perdagangan tidak terjadi di perairan Italia, pihaknya masih perlu untuk melakukan penyelidikan karena jika itu terjadi, pengiriman senjata apa pun akan melanggar embargo PBB. (Althaf/arrahmah.com)