MOGADISHU (Arrahmah.id) – Pengadilan militer di Somalia telah menjatuhkan hukuman kepada istri pemimpin organisasi militan yang terkait dengan kelompok ISIS berupa penjara selama delapan tahun karena menyampaikan informasi dan mengatur transaksi keuangan untuk kelompok itu, kata seorang pejabat militer, Senin (30/1/2023).
Fartun Abdirashid, istri Abdiqadir Mumin, pemimpin ISIS Somalia, divonis pada Senin (30/1) di pengadilan militer.
Dia ditahan sejak penangkapannya pada Maret tahun lalu di ibu kota, Mogadishu.
Abdirashid dituduh sering mentransfer $100 hingga $200 kepada anggota kelompok itu, kata kantor kejaksaan umum.
Dia memiliki hubungan kerja dengan Bilal Al-Sudaani, seorang pejabat senior ISIS yang terbunuh pada Rabu (25/1) dalam serangan AS di wilayah Bari utara Somalia.
Mumin sendiri merupakan seorang mantan petinggi Asy Syabaab, yang telah berjanji setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi pada 2015.
ISIS memiliki jejak yang lebih kecil di Somalia dibandingkan dengan Asy Syabaab yang telah melakukan banyak serangan di negara tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)