KAIRO (Arrahmah.com) – Istri mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi mengatakan bahwa suaminya wafat sebagai syahid.
Mursi, presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas, diketahui pingsan dan meninggal pada Senin (17/6/2019) dalam sidang pengadilan.
Mursi dimakamkan di Kairo timur Selasa pagi dengan keamanan yang ketat di hadapan hanya anggota keluarga dan pengacaranya.
“Kami menganggap suami saya, Presiden Mohammed Mursi sebagai seorang syahid,” kata isterinya, Naglaa, di Twitter, lansir Anadolu Agency.
“Hanya keluarganya yang diizinkan menghadiri pemakanan dan dimakamkan di pemakaman para pemimpin Ikhwanul Muslimin di Kota Nasr [di Kairo timur],” tuturnya.
Naglaa juga mengungkapkan bahwa pihak berwenang Mesir menolak untuk memakamkan Mursi di kota kelahirannya di delta Sungai Nil, Provinsi Sharqiya.
Pernyataan yang sama dikonfirmasi oleh putra-putra Mursi, Ahmad dan Abdullah, serta pengacaranya Abdul-Munim Abdul-Maqsud.
Tidak ada pernyataan dari otoritas Mesir tentang keadaan penguburan Mursi.
Tokoh terkemuka kelompok Ikhwanul Muslimin Mesir itu memenangkan pemilihan presiden Mesir yang dipilih secara bebas pada 2012.
Namun, setelah hanya satu tahun menjabat, ia digulingkan dan dipenjara dalam kudeta militer berdarah yang dipimpin oleh menteri pertahanan Mesir saat itu – dan presiden saat ini – Abdul Fattah al-Sisi.
Pada saat kematiannya, Mursi menghadapi sejumlah tuntutan hukum, yang menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia dan pengamat independen, bermotif politis.
(ameera/arrahmah.com)