JAKARTA (Arrahmah.com) – Wacana hukuman mati bagi pemerkosa mencuat ketika hakim M Daming Sunusi mengeluarkan pernyataan kontroversialnya di Komisi III DPR. Reaksi mendukung hukuman mati bagi pemerkosa kali ini datang dari tokoh perempuan Nahdhatul Ulama (NU), Sinta Nuriyah Wahid.
“Saya memang orang yang tidak suka terhadap hukuman mati tapi jika melihat penderitaan korban pemerkosaan, saya setuju hukuman mati bagi pemerkosa,” ujar Sinta di kantor Wahid Institute, Jl Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013) seperti dilansir detikcom.
Pendapat tersebut dikemukakan usai konferensi pers mengenai dukungan terhadap keputusan MA, terkait pemakzulan Bupati Garut, Aceng Fikri.
Istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini melanjutkan, ada alternatif lain selain hukuman mati. Namun demikian, hukuman berat tetap harus diberikan kepada pemerkosa.
“Paling tidak, hukuman seumur hidup karena penderitaan korban itu seumur hidup,” imbuh Sinta.
Polemik hukuman mati bagi pemerkosa menyeruak seiring maraknya pemerkosaan belakangan terakhir. Kekesalan terhadap kejahatan pemerkosaan memuncak saat Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M Daming Sunusi menilai pemerkosa dan korban saling menikmati. Ucapan Daming dilontarkan di DPR saat fit and proper test calon hakim agung.