TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pendudukan “Israel” telah mengubah Tepi Barat, Palestina yang diduduki, menjadi tempat pembuangan sampah besar-besaran untuk limbah berbahaya dan beracun sejak 1967, Anadolu Agency mengungkapkan pada Kamis (17/8/2018).
Para ahli dan pejabat Palestina mengatakan bahwa 60 persen dari limbah “Israel” berakhir di Tepi Barat yang diduduki.
Mereka menekankan bahwa hal tersebut menempatkan kehidupan warga Palestina sebagai taruhan, serta merusak tanah, dan meracuni air tanah.
Menurut para ahli Palestina, pembuangan limbah “Israel” merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.
Berbicara kepada Anadolu, kepala Otoritas Lingkungan Palestina Adala Al-Atira mengatakan: “Ada 98 tempat pembuangan sampah ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki.”
Ini adalah tambahan untuk sejumlah lokasi TPA yang digunakan oleh pemukiman ilegal tetapi belum secara resmi diakui atau dialokasikan.
(fath/arrahmah.com)