GAZA (Arrahmah.com) – Daftar terbaru yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon terkait pihak-pihak yang membunuh atau melukai anak-anak dalam konflik bersenjata tidak memasukkan “Israel” karena beberapa pejabat PBB merekomendasikan hal tersebut.
Ban Ki-moon dalam sebuah laporan yang beredar Senin (8/6/2015) mengklaim ribuan korban Palestina meningkatkan “keprihatinan serius” tentang kepatuhan “Israel” terhadap hukum internasional termasuk persyaratan bahwa setiap tindakan
militer harus membedakan antara kombatan dan warga sipil, proporsional dan menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan, seperti dilansir Al Arabiya mengutip AP.
Para pejabat PBB mengatakan duta khusus PBB untuk anak-anak dalam konflik bersenjata, Leila Zerrougui telah merekomendasikan bahwa “Israel” dan Hamas harus dimasukkan dalam daftar pihak yang merekrut, menggunakan, membunuh, melukai atau melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Tapi para pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim mengatakan terjadi perbedaan pendapat di antara pejabat PBB yang menyatakan apakah “Israel” harus masuk ke dalam daftar
tersebut.
Dalam laporan tahunan Dewan Keamanan PBB tahun 2014 menyaksikan peningkatan drastis dalam kekerasan terhadap anak dalam konflik “Israel”-Palestina. Sedikitnya 561 anak gugur dan 4.271 terluka, sebagian besar dalam perang terakhir musim panas
lalu di Jalur Gaza.
“Israel” mengklaim tindakan militer mereka merupakan aksi “pertahanan” dalam menanggapi serangan roket dari Jalur Gaza ke “Israel” selatan dan “tidak pernah” ditujukan untuk anak-anak Palestina. Meskipun hampir setiap hari terdapat laporan
mengenai kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Zionis “Israel” terhadap anak-anak Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Duta “Israel” untuk PBB Ron Prosor mendukung Ban dan membenarkan tindakan Ban yang “tidak tunduk pada perintah dari organisasi ‘teroris’ dan negara-negara Arab”.
Riyad Mansour, duta Palestina di PBB mengatakan Palestina sangat menyesalkan keputusan Ban untuk mengecualikan “Israel” dari daftar yang pada faktanya bertentangan dengan bukti-bukti yang didapat PB.
“Tanpa diragukan lagi, ‘Israel’ terang-terangan, sistematis dan selalu melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak Palestina, ini merupakan pelanggaran berat yang memenuhi syarat untuk daftar tersebut,” ujar Mansour.
Saat dihantam dengan pertanyaan mengenai pengecualian “Israel” dalam daftar, juru bicara Ban Ki-moon, Stephane Dujarric mengatakan daftar itu adalah hasil dari “proses konsultasi” dan Ban “sangat sulit” mengambil keputusan.
Phillippe Bolopion, direktur PBB untuk Hak Asasi Manusia menyebut keputusan Ban adalah pukulan terhadap upaya PBB untuk melindungi anak-anak dan menambahkan bahwa tekanan politik nampaknya telah menang. (haninmazaya/arrahmah.com)