JENIN (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” masih memberlakukan tahanan rumah pada seorang pasien lanjut usia dari Jenin setelah penangkapannya saat mengunjungi anaknya pada 11 Februari lalu, seperti dilansir PNN pada Jumat (29/3/2013).
Pengadilan militer “Israel” memberlakukan tahanan rumah kepada Hajja Fethiye Khanfar (58) di sebuah rumah di kota Rahat yang diduduki “Israel”, kata Yousef Khanfar, suaminya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah penjajah membebaskannya pada tanggal 18 Februari lalu dengan jaminan 30 ribu syikal, dan memberlakukan tahanan rumah kepada istrinya di desa Rahat sampai sidang pada tanggal 14 April mendatang.
Mengenai kondisi kesehatannya, suami Hajja menegaskan bahwa istrinya menderita tekanan darah rendah, masalah usus dan kelebihan berat badan, dan bahwa ia telah menjalani beberapa kali operasi.
Pasukan penjajah menuduhnya menyelundupkan ponsel untuk anaknya yang tengah menjalani hukuman 15 tahun di penjara “Israel”.
Dia menambahkan bahwa keputusan pengadilan memaksanya untuk tinggal bersama penjamin dan tanda tangan dua kali seminggu, setiap Ahad dan Rabu, di kantor polisi terdekat “Israel” meskipun dalam kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. (banan/arrahmah.com)