YERUSALEM (Arrahmah.id) – Penjara “Israel” dan kantor Kejaksaan Agung ingin memperpanjang masa sel isolasi pria Palestina yang sakit jiwa, meskipun pejabat kesehatan memperingatkan bahwa hal itu dapat memperburuk kondisi tersebut.
Ahmad Manasra, seorang tahanan Palestina berusia dua puluh tahun, telah diisolasi selama hampir satu tahun. Pihak berwenang “Israel” ingin membuatnya tetap terisolasi selama enam bulan lagi.
Pakar kesehatan memperingatkan bahwa ini bisa memperburuk kondisi mentalnya.
Pada Ahad (13/11/2022), pengadilan “Israel” menunda keputusan atas permintaan pihak berwenang untuk memperpanjang isolasi Ahmad dan menjadwalkan sidang baru pada 24 November 2022.
Mengutip seorang dokter, advokat Khalid Zaharka mengatakan kepada The New Arab, “menempatkan Ahmad di sel isolasi memperburuk kondisinya.”
Zabarka telah keberatan dengan permintaan pihak berwenang untuk perpanjangan.
Penjara “Israel” mengklaim bahwa Ahmad menimbulkan bahaya bagi narapidana dan dirinya sendiri.
Ahmad Manasra baru berusia 13 tahun ketika, menurut polisi “Israel”, dia dan sepupunya yang berusia 15 tahun, Hasan, melakukan penusukan, melukai dua orang pemuda “Israel” berusia 20 dan 13 tahun. Ahmed kemudian ditabrak mobil dan terluka, sementara Hassan ditembak mati oleh polisi.
Pada 2016, pengadilan “Israel” menghukum Ahmad, yang masih di bawah umur, sembilan setengah tahun. Kesehatan mentalnya memburuk dari waktu ke waktu, dan pengacara telah mencoba tetapi gagal membuat pengadilan membebaskannya dengan alasan medis.
Permintaan untuk menempatkan Ahmad di depan komite untuk pembebasan dini ditolak baru-baru ini di bawah klausul teror.
Menurut Addameer, “Israel” menggunakan sel isolasi sebagai tindakan disipliner terhadap tahanan, dan praktik ini biasa dilakukan selama interogasi.
Addameer memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada tahanan Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)