GAZA (Arrahmah.com) – Kapal angkatan laut “Israel” pada Sabtu (13/2/2016) terus melanggar perjanjian gencatan senjata yang dicapai pada Agustus 2014 dengan melepaskan tembakan ke nelayan Palestina di lepas pantai di utara Jalur Gaza.
Menurut kantor berita WAFA, angkatan laut “Israel” menembaki para nelayan meskipun mereka berlayar dalam zona perikanan yang diperbolehkan, memaksa nelayan untuk kembali ke pantai karena takut terluka, terbunuh atau ditangkap.
Angkatan laut “Israel” selain menargetkan nelayan, juga menargetkan petani Palestina yang bekerja di lahan mereka di sepanjang perbatasan hampir setiap hari yang melanggar secara terang-terangan perjanjian gencatan senjata yang dicapai pada Agustus 2014 setelah agresi militer oleh “Israel” di Jalur Gaza selama 51 hari.
Agresi tersebut merenggut nyawa 2.200 warga Palestina-kebanyakan warga sipil, termasuk sekitar 551 anak-dan meninggalkan lebih dari 10.000 lainnya terluka.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan pada Desember 2015, Al-Mezan Center untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa pasukan pendudukan “Israel” telah meningkatkan serangan mereka terhadap nelayan Palestina di lepas pantai Gaza yang diblokade oleh “Israel”. “Israel” juga mencegah masuknya peralatan memancing yang sangat penting bagi kelangsungan hidup komunitas nelayan, lansir IMEMC.
“Nelayan Gaza sedang dirampas hak dasar mereka untuk bekerja, di tengah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia,” menurut pernyataan Al-Mezan.
Masih menurut Al-Mezan, sejak awal 2015 dan sampai laporan diterbitkan, pasukan “Israel” telah membunuh seorang nelayan, melukai 17 nelayan dan menangkap 63 lainnya. Menyita 19 kapal, menghancurkan peralatan memancing dalam 12 kali kesempatan dan sengaja melepaskan tembakan ke arah nelayan Palestina dalam 118 insiden.
Sejalan dengan perjanjian Oslo 1993, nelayan Palestina berhak untuk berlayar di perairan dengan jarak 20 mil dari lepas pantai, namun “Israel” membatasi nelayan Palestina dan hanya memperbolehkan berlayar di jarak 6 mil, di mana penangkapan ikan sangat berkurang dan nelayan hampir tidak mampu bekerja. (haninmazaya/arrahmah.com)