PRISTINA (Arrahmah.com) – Seorang Jaksa Penuntut Uni Eropa yang mengatakan Israel terlibat dengan jaringan perdagangan organ di Kosovo telah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Pristina.
Jonathan Ratel, yang melayani di Kosovo sebagai bagian dari misi hukum Uni Eropa, mengumumkan bahwa tujuh warga Kosovo yang diduga bekerja sebagai dokter di sebuah klinik yang dikenal dengan Medicus di ibukota, Pristina, termasuk jaringan internasional perdagangan organ warga miskin, AP melaporkan.
Para pendonor dari Moldova, Kazakhstan, Rusia dan Turki dan tertarik dengan janji palsu pembayaran sebesar 20 ribu dollar. Namun mereka tidak pernah mendapatkan uang tersebut.
Ada juga tekanan terjadap warga Israel dan dokter Turki yang belum ditangkap hingga kini.
Organ secara ilegal diambil dan ditransplantasikan ke penerima yang notabene orang kaya dan kebanyakan berasal dari Israel, Kanada, Jerman dan Polandia.
Di antara tersangka terdapat seorang doktor Kosovo yang sangat terkenal. Juga Dr. Lutfi Dervishi, seorang profesor sebuah universitas yang disebut menjadi pemimpin kelompok dan mengatur operasi.
Polisi Kosovo mulai melakukan penyelidikan sejak bulan November 2008 ketika seorang pria asal Turki, Yilmaz Altun, muncul di bandara Pristina dan terlihat sangat pucat, ia tengah menunggu penerbangan pulang ke rumahnya. Ketika ditanya polisi, ia mengatakan ia telah mendonorkan ginjalnya ke penerima Israel. Hukum Kosovo melarang pemindahan dan transplantasi organ. (haninmazaya/arrahmah.com)