TEL AVIV (Arrahmah.id) – Menteri Komunikasi “Israel”, Shlomo Karhi, mengatakan pada Rabu (21/2/2024) bahwa pemerintah telah menyiapkan “prosedur yang diperlukan” untuk menutup televisi Al Jazeera yang didanai Qatar, Anadolu Agency melaporkan.
Hal ini terjadi dalam sesi yang diadakan oleh Komite Keamanan Nasional di Knesset (parlemen “Israel”) untuk membahas rancangan undang-undang yang memungkinkan Karhi “memerintahkan penutupan media jika dianggap merugikan keamanan nasional.”
“Kami menyiapkan prosedur yang diperlukan untuk penutupan Al Jazeera. Ada masalah lain yang mungkin perlu kita atasi,” katanya.
RUU tersebut disetujui oleh pemerintah pada 12 Februari dan lolos pembahasan pertama di Knesset.
Berdasarkan RUU tersebut, Menteri Komunikasi akan diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di “Israel” dan menyita peralatan mereka jika Menteri Pertahanan mengidentifikasi bahwa siaran mereka menimbulkan “bahaya nyata bagi keamanan negara”.
Kahri sebelumnya menuduh saluran berita Qatar tersebut bekerja melawan kepentingan pertahanan “Israel” dan memicu sentimen anti-“Israel”.
“Kami berhasil mengubah peraturan darurat dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kami menerapkannya – kami menutup [saluran Libanon] Al Mayadeen,” pernyataan Knesset mengutip ucapan Kahri.
“Media-media ini menghasut melawan “Israel”, dan merupakan saluran pemberi makan bagi warga Arab “Israel” dan mereka yang berada di Otoritas Palestina,” tambahnya.
Al Jazeera memiliki kantor di “Israel” dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahun, termasuk meliput perang “Israel” yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menjadikan lebih dari 29.300 orang syahid sejak 7 Oktober. (zarahamala/arrahmah.id)