PALESTINA (Arrahmah.com) – Israel yang memang tak pernah menghiraukan hak asasi manusia mengumumkan pada hari Senin (28/3/2012) telah mengakhiri semua hubungan dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, setelah terdengar kabar bahwa pihak HAM akan menyelidiki pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Pemerintah Israel juga akan mencegah tim PBB dari memasuki negara Palestina untuk menyelidiki dampak dari pemukiman Yahudi. Dilaporkan juga bahwa para utusan Israel untuk Jenewa telah diperintahkan untuk tidak bekerjasama dengan Dewan HAM PBB.
Berita itu datang setelah keputusan Dewan HAM pada Kamis lalu (22/3) berencana akan mengirim sebuah tim misi pencari fakta ke Tepi Barat untuk menyelidiki dampak buruk pemukiman Yahudi terhadap hak asasi manusia rakyat Palestina. Dalam pemungutan suara di dalam Dewan tersebt, 36 negara memberikan suara mendukung pengiriman misi tersebut, dan hanya Amerika Serikat yang menentang gerakan ini.
Seorang juru biacara Kementerian Luar Negeri Israel mengklarifikasi posisi Israel, “Artinya bahwa kami tidak akan bekerjasama dengan mereka. Kami tidak akan membiarkan mereka membawa misi apapun untuk Dewan Hak Asasi Manusia, termasuk penyelidikan ini,” katanya.
Namun, seorang pejabat Palestina, Nabil Shaath optimis dan mengatakan bahwa Israel tidak akan dapat mencegah penyelidikan tersebut untuk dilaksanakan. “Kami akan pergi ke setiap badan Internasioan yang dapat menyelidiki dan menjatuhkan sangsi,” katanya.
Saat ini tercatat sekitar 500.000 penduduk Israel hidup di pemukiman di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem), yang tercatat ilegal berdasarkan hukum internasional.
Tanah-tanah milik Muslim Palestina dirampas secara paksa dan ilegal tanpa sangsi dan membiarkan Muslim Palestina terlantar karena rumah-rumah mereka dihancurkan.
Israel adalah negara nomor satu – didukung Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya – yang paling menentang hukum apapun termasuk hukum Internasional yang di akui dunia saat ini. (siraaj/arrahmah.com)