RAMALLAH (Arrahmah.com) – Sekitar 95.000 anak Palestina di bawah umur telah ditahan oleh pemerintah “Israel” tanpa mandat hukum atau pengadilan yang tepat sejak tahun 1967, menurut laporan sebuah studi kemanusiaan PBB, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Jum’at (12/6/2015).
Sebuah laporan yang dibuat oleh Military Court Watch mengatakan bahwa sejak penerapan darurat militer oleh “Israel” pada tahun 1967, Tepi Barat telah menyaksikan rata-rata lima anak dipenjara atau ditahan setiap hari, menurut informasi yang diberikan oleh militer “Israel” dan PBB.
Laporan itu mencakup lebih dari 300 halaman bukti yang sah mengenai perlakuan buruk yang dialami oleh anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara “Israel”.
Lebih separuh dari anak-anak Palestina yang ditahan telah menunjukkan bukti yang jelas adanya penyiksaan, dan 200 tahanan yang disiksa ternyata anak-anak.
Rincian laporan itu diterbitkan oleh Military Court Watch (MCW) untuk PBB. UNICEF sebelumnya telah menyebarluaskan informasi yang sama, di mana dinyatakan bahwa “perlakuan buruk yang dialami anak-anak, yang berhubungan dengan sistem penahanan militer, tampaknya meluas, sistematis dan melembaga.”
Laporan tersebut merupakan satu dari beberapa bukti sah tentang perlakuan “Israel” terhadap anak-anak Palestina, sayangnya, PBB malah menghapus “Israel” dari daftar “negara” yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak.
(ameera/arrahmah.com)