YERUSALEM (Arrahmah.com) – Beberapa jam setelah ditangkap pada Rabu (8/5/2013), polisi “Israel” membebaskan Mufti Agung Yerusalem Syaikh Muhammad Hussein, menurut laporan Palestine News Network (PNN).
PNN mengatakan bahwa Syaikh Hussein diinterogasi selama beberapa jam setelah ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/5) pagi.
Kepolisian “Israel” menuduhnya terlibat dalam kerusuhan di lingkungan Al-Haram Asy-Syarif di Al-Quds.
Sementara Mustafa Abu Zahra, presiden Dewan Pemakaman Islam di Yerusalem yang juga ditangkap pada hari yang sama, belum dibebaskan. (siraaj/arrahmah.com)