TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” pada Selasa (27/3/2018) mengumumkan bahwa setidaknya 468 orang Palestina yang bekerja secara ilegal di “Israel” telah ditangkap dalam operasi “pembersihan” sebelum hari raya Paskah Yahudi, yang dimulai pada Sabtu (31/3).
Menurut sebuah pernyataan, sebanyak 2.300 perwira dan sukarelawan, dibantu oleh angkatan udara, telah menyerbu puluhan tempat di “Israel”. Selain pekerja tidak berdokumen, 32 orang juga ditahan karena mempekerjakan orang Palestina tanpa izin atau mengangkut mereka secara ilegal ke “Israel”.
Micky Rosenfeld, seorang juru bicara polisi “Israel”, mengatakan bahwa operasi terhadap pekerja ilegal kali ini merupakan operasi terbesar selama beberapa bulan, sebagaimana dilansir oleh Middle East Eye.
“Operasi ini akan terus berlanjut selama diperlukan dan akan dilakukan di berbagai bidang, sebagai bagian dari keamanan untuk mencegah terjadinya insiden,” katanya.
Rosenfeld juga mengatakan bahwa 14 orang yang dituduh “teroris” juga telah ditahan, lima orang ditangkap di Umm al-Fahm – sebuah kota mayoritas warga Palestina di Israel – dan sembilan orang lain yang diduga mengangkut mereka ke “Israel”. Rosenfeld menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan yang dikenakan terhadap 14 orang ini.
Operasi polisi, yang disebut Penghapusan Chametz ini mengacu pada kebiasaan agama untuk menghilangkan semua jejak produk ragi seperti ragi dari rumah seseorang sebelum Paskah, baik dengan membersihkan semua peralatan, membakar produk beragi, atau memberikannya kepada orang non-Yahudi.
Adalah, sebuah LSM yang didedikasikan untuk menegakkan hak-hak hukum warga Palestina di “Israel”, mengecam operasi ini.
“Polisi ‘Israel’ menyamakan orang-orang seperti sebuah makanan yang harus dibersihkan dan dihapus, membuktikan karakter rasis yang ada di kepolisian,” kata LSM tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/3). “Memang, ini adalah pembersihan etnis,” imbuhnya.
Pasukan militer “Israel” biasanya meningkatkan keamanan sebelum dan selama hari libur Yahudi, seperti peningkatan keamanan di Yerusalem Timur dan penutupan wilayah Palestina, melarang warga Palestina yang memiliki izin untuk memasuki “Israel” kecuali dalam kasus darurat.
Menurut kantor berita resmi Palestina, Wafa, pasukan “Israel” akan memberlakukan penutupan selama delapan hari di Tepi Barat dan Gaza mulai Kamis (29/3), sehari sebelum dimulainya Paskah.
LSM Adalah pada Selasa mengkritik tindakan keras terhadap pekerja tidak berdokumen yang dilakukan di bawah kedok keamanan, dengan alasan bahwa mereka yang ditahan bukan merupakan ancaman bagi “Israel”.
“Orang-orang Palestina ini tidak memiliki niat untuk menyakiti siapa pun namun polisi memperlakukan mereka seperti penjahat yang harus ditangkap, bukan karena kesalahan mereka sendiri,” kata LSM tersebut.
Setidaknya ada sekitar 70.000 orang Palestina yang memiliki izin menyeberang ke “Israel” setiap hari untuk bekerja.
Tingkat pengangguran yang tinggi dan upah rendah di Tepi Barat mendorong banyak warga Palestina mencari pekerjaan di “Israel” dan pemukiman ilegal, terutama dalam bidang konstruksi atau pekerjaan kasar lainnya.
Polisi “Israel” secara teratur melakukan razia yang menargetkan para pekerja tidak berdokumen, serta warga Israel atau warga Palestina di “Israel” yang dicurigai mempekerjakan mereka dan merumahkan mereka. (M1/arrahmah.com)