ELAD (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan “Israel” menangkap dua warga Palestina yang dituduh melakukan serangan kapak mematikan di kota Elad, di mana tiga warga “Israel” tewas, menurut pernyataan nmiliter, Anadolu Agency melaporkan (8/5/2022).
Sebuah pernyataan militer mengatakan dua tersangka – As’sad al-Rifai yang berusia 19 tahun dan Emad Subhi Abu Shqeir yang berusia 20 tahun – ditangkap di daerah hutan dekat Elad.
Menurut keterangan, kedua tersangka berasal dari Rumana di kota Jenin, Tepi Barat.
Mereka ditangkap setelah perburuan besar-besaran selama empat hari yang melibatkan pasukan khusus dan helikopter.
Tidak ada klaim tanggung jawab atas serangan pada Kamis, yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di seluruh wilayah Palestina sejak bulan lalu sebagai akibat dari kampanye penangkapan berulang-ulang oleh “Israel” di Tepi Barat yang diduduki dan serangan harian pemukim ilegal ekstrimis Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur.
Masjid Al-Aqsha adalah situs suci bagi ummat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Temple Mount”, mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, selama perang Arab-Israel 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)