YERUSALEM (Arrahmah.id) – Polisi “Israel” pada hari Senin (19/9/2022) menahan direktur Masjid Al-Aqsa Sheikh Omar Al-Kiswani di Yerusalem Timur, ungkap salah seorang saksi mata.
Pasukan “Israel” menggerebek rumah Al-Kiswani di lingkungan Al-Tur di Yerusalem Timur dan menahannya, ujar saksi mata itu.
Tidak ada alasan yang diberikan untuk penahanannya.
Menurut saksi, pasukan “Israel” menyita sebuah komputer dan sejumlah dokumen selama penggerebekan.
Pada Sabtu (17/9), penyiar publik “Israel” KAN mengatakan pihak berwenang “Israel” memutuskan untuk mendeportasi sejumlah warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa dalam persiapan untuk hari libur Yahudi.
Al-Kiswani ditahan beberapa kali sebelumnya oleh polisi “Israel” untuk dinas intelijen.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Gunung Kuil”, mengklaim bahwa itu adalah salah satu situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak tahun 2003, “Israel” telah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa hampir setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-“Israel” 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (rafa/arrahmah.id)