YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” pada Selasa (5/6/2018) menahan 12 jamaah Palestina dari halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, menurut seorang pejabat Palestina.
“Puluhan polisi ‘Israel’ menyerbu kompleks itu dan menangkap 12 orang Palestina saat mereka sedang membaca Al-Quran di halaman masjid,” kata Firas Al-Dibs, juru bicara Waqf Islam Yerusalem, kepada Anadolu Agency.
Tidak ada rincian mengapa 12 orang Palestina ditangkap.
Sementara itu, sekitar 53 pemukim Yahudi memaksa masuk ke situs itu sejak pagi hari, menurut Al-Dibs.
“Jumlah pemukim yang menyerbu masjid diperkirakan akan meningkat,” katanya. (fath/arrahmah.com)