TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Tentara “Israel” menangkap 1.228 warga Palestina, termasuk 165 anak-anak dan 11 wanita, selama April, sejumlah lembaga Palestina mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bersama.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Klub Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, dan Pusat Informasi Wadi Hilweh – Yerusalem, melaporkan bahwa pihak berwenang “Israel” meluncurkan kampanye penangkapan besar-besaran yang mengarah ke tingkat tertinggi penangkapan sejak awal tahun ini. Sebagian besar penangkapan terjadi di Yerusalem, dengan 793 warga Palestina ditahan, termasuk 139 anak, lansir MEMO (23/5/2022).
Selain itu, organisasi menunjukkan bahwa “Israel” telah mengeluarkan 154 perintah penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan, termasuk 68 perintah baru.
“Penangkapan tersebut disertai dengan pelanggaran berat terhadap para tahanan dan keluarganya, termasuk pelanggaran setelah mereka dipindahkan ke pusat investigasi dan penahanan,” demikian pernyataan bersama tersebut. “Mereka juga mencatat berbagai tingkat cedera di antara para tahanan, termasuk luka parah yang diderita oleh para tahanan akibat ditembak oleh tentara ‘Israel’.”
Selanjutnya, “Israel” melakukan kejahatan perang hukuman kolektif dengan menghancurkan rumah keluarga tahanan.
Sekarang ada sekitar 4.700 warga Palestina yang ditahan di penjara “Israel”, termasuk 170 anak dan 32 wanita. Sekitar 600 warga Palestina ditahan dalam penahanan administratif. (haninmazaya/arrahmah.id)