YERUSALEM (Arrahmah.com) – “Israel” telah menangkap 1.000 warga Palestina di Yerusalem sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel” pada awal Desember lalu, ujar laporan kelompok HAM pada Rabu (31/1/2018).
Direktur Komisi Urusan Tahanan Palestina (PPAC) Issa Qaraqa mengatakan penangkapan di Yerusalem meningkat tajam sejak keputusan Trump yang diumumkan pada 6 Desember lalu, lansir MEMO.
“Seolah-olah ‘Israel’ diberi lampu hijau untuk meningkatkan kebrutalan dan agresi di kota Yerusalem secara geografis dan demografis,” ujarnya.
Dia menunjukkan bahwa otoritas pendudukan melakukan penangkapan massal yang telah menjadi “fenomena umum” sehari-hari.
Qaraqa mengatakan bahwa banyak tahanan adalah remaja dan anak di bawah umur dan mendapatkan perlakukan merendahkan, penyiksaan dan penganiayaan oleh polisi pendudukan saat penangkapan atau proses interogasi.
Dia melanjutkan: “Serangan ke Yerusalem sangat serius dan agresi ‘Israel’ yang meluas dan tirani yang menargetkan orang-orang Yerusalem dan status historis dan agamanya, memberikan tekanan dalam upaya untuk mencapai pengusiran diam-diam dari populasi.”
Dia menunjukkan bahwa pengadilan “Israel” mengeluarkan putusan secara sengaja terhadap orang-orang Yerusalem, disertai denda berat dan memberlakukan tindakan ketat terhadap keluarga tahanan dan martir. (haninmazaya/arrahmah.com)