PALESTINA (Arrahmah.com) – “Israel” menyeret seorang penulis Palestina, yang sudah divonis hukuman seumur hidup, ke pengadilan karena menulis buku anak-anak di penjara.
Menurut laporan media “Israel”, tahanan Palestina yang juga seorang penulis, Walid Daka akan diadili pada Rabu (10/9/2018) malam di Penjara Megido “Israel” karena menulis sebuah buku, sebagaimana dilansir Daily Sabah.
Daka sudah mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup setelah diputuskan bersalah karena menculik dan membunuh seorang tentara “Israel” pada 1984.
Menteri Dalam Negeri “Israel” Aryeh Deri telah melarang penjualan buku yang berjudul “Kisah Rahasia Minyak” di kampung halaman Daka, Baka Al-Garbiyeh di “Israel” utara.
Menurut keluarga Daka, buku itu diterbitkan dengan persetujuan dari Layanan Penjara “Israel”, yang di kemudian hari menolak klaim keluarga Daka dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah menyetujui buku tersebut.
Daka adalah seorang penulis dan peneliti Palestina yang berhasil mendapatkan gelar Master dalam ilmu politik dan telah bertahun-tahun berada di balik jeruji.
Buku setebal 96 halaman tersebut menceritakan kisah seorang anak yang ingin mengunjungi ayahnya di penjara, tetapi tidak dapat melakukannya karena ketat dan kejamnya penjagaan yang dilakukan oleh tentara “Israel”.
Anak itu akhirnya berhasil masuk penjara dengan bersembunyi di dalam pohon zaitun.
Tetapi alih-alih menggunakan pohon tersebut untuk mengunjungi ayahnya lagi di penjara, ia malah memberikannya kepada anak-anak lain yang tidak dapat pergi ke sekolah karena dihalangi oleh tentara “Israel”. (Rafa/arrahmah.com)