AL-QUDS (Arrahmah.com) – Pada Sabtu (30/32013), polisi “Israel” menangkap warga Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds selama penyerbuan yang dilakukan kelompok sayap kanan Yahudi, seperti dilansir Ma’an pada Ahad (31/3).
Juru bicara polisi “Israel”, Micky Rosenfeld, mengklaim bahwa enam warga Palestina ditangkap karena melemparkan batu ke kelompok-kelompok Yahudi dan Kristen yang mengunjungi kompleks.
Sedangkan seorang saksi menyatakan kepada Ma’an bahwa polisi menahan 10 warga Palestina dan menyerang jamaah Muslim dengan tongkat sengatan listrik.
Puluhan pemukim “Israel” menyerang Masjid Al-Aqsa dari gerbang Al-Magharbeh, kata saksi. Salah satu pemukim terlihat minum anggur dan yang lainnya malah mengizinkan putrinya untuk buang air kecil di dekat pohon zaitun di kompleks masjid, tambahnya.
Saksi juga mengatakan bahwa saat penjaga Masjid Al-Aqsa hendak memperingatkan, mereka malah menentang.
Shiekh Azzam al-Khatib, direktur wakaf Islam di Al-Quds, mengecam kunjungan para pemukim illegal tersebut.
Ia mengatakan bahwa 200 pemukim “Israel” telah memasuki masjid dengan cara provokatif. Ia juga menambahkan bahwa para pejabat agama telah memperingati polisi “Israel” untuk menutup gerbang Al-Magharbeh pada hari itu.
Saat diperingati, juru bicara kepolisian “Israel” malah mengatakan kunjungan lebih lanjut dari kelompok Yahudi dan Kristen dijadwalkan berikutnya dan akan dijalankan seperti yang mereka rencanakan. (banan/arrahmah.com)