HAIFA (Arrahmah.com) – Pengadilan Magistrat di Haifa hari ini memutuskan untuk memperpanjang penahana Sheikh Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam di “Israel”, sampai akhir proses hukumannya.
Keputusan tersebut muncul setelah jaksa mengajukan dakwaan terhadap Raed Salah, menudingnya telah menghasut kekerasan dan “terorisme” dalam sebuah pernyataan bahwa setelah dua tentara pendudukan “Israel” tewas di Yerusalem pada 14 Juli.
Pekan lalu, pengadilan setuju untuk memperpanjang penahanan Raed Salah hingga hari ini, mencatat bahwa ia telah memberi tahu hakim bahwa ia “tidur, sholat, dan makan di toilet dan kamar mandi penjara”. Hakim telah meminta penuntutan dan otoritas penjara menanggapi pernyataan tersebut, lansir MEMO (6/9/2017). (fath/arrahmah.com)