JERUSALEM (Arrahmah.com) – Pengacara seorang pejabat tinggi Palestina di Yerusalem yang ditangkap karena diklaim berkolaborasi secara ilegal dengan dinas keamanan Palestina mengatakan pengadilan ‘Israel’ telah memperpanjang penahanannya, lansir AP pada Kamis (29/11/2018).
Rami Othman mengatakan pengadilan akan menahan gubernur Yerusalem Palestina, Adnan Ghaith, dalam tahanan sampai Minggu.
Ghaith dan lebih dari 30 aktivis Palestina ditangkap pekan ini karena diduga mendukung pasukan keamanan Palestina yang melanggar perjanjian perdamaian interim antara ‘Israel’ dan Palestina.
Pengadilan ‘Israel’ memerintahkan pembebasan 24 aktivis dengan jaminan dan memerintahkan 10 lainnya untuk tetap dalam tahanan.
Penangkapan, yang tidak biasa dalam skala dan dibuat di bawah pelanggaran yang jarang diberlakukan, tampaknya telah didorong oleh penahanan seorang warga Yerusalem Palestina yang diduga menjual properti di kota itu kepada orang-orang Yahudi, kejahatan yang dapat dihukum di bawah hukum Palestina. (Althaf/arrahmah.com)