YERUSALEM (Arrahmah.id) — Israel mengumumkan berbagai larangan bagi warga Palestina selama bulan suci Ramadan terkait memasuki Masjid Al Aqsa, lapor Anadolu Agency.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai dengan 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadan tanpa izin,” ungkap pernyataan Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah Mayjen Ghassan Alyan pada Senin (20/3/2023).
“Israel akan menerapkan izin pada pria berusia 45 hingga 55 tahun,” ungkap dia.
Pejabat Israel juga mengatakan “persetujuan keamanan” diperlukan bagi warga Palestina di Tepi Barat untuk mengunjungi kerabat mereka di 48 wilayah, atau bagi orang asing untuk mengunjungi kerabat mereka di Tepi Barat.
Dia menekankan, “Jam kerja akan ditingkatkan di berbagai penyeberangan Tepi Barat selama bulan Ramadan.”
Sehubungan dengan Jalur Gaza, menurut pernyataan tersebut, Israel memberlakukan “kuota terbatas” untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al Aqsa.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir, di tengah serangan militer Israel yang berulang kali ke kota-kota Palestina.
Hampir 90 warga Palestina telah tewas oleh tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina.
Empat belas orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama. (hanoum/arrahmah.id)