TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pemerintah sayap kanan “Israel” Perdana Menteri Benjamin Nethanyahu telah mengumumkan bahwa mereka akan mempercepat pembangunan 1.000 unit rumah di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, dekat dengan tempat di mana empat orang “Israel” ditembak mati awal pekan ini.
Sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu yang dirilis pada Rabu (21/6/2023) mengumumkan langkah tersebut.
“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich hari ini, menyetujui kemajuan segera perencanaan sekitar 1.000 unit perumahan baru di Eli, berdekatan dengan tempat serangan teroris kemarin dilakukan,” bunyi pernyataan tersebut.
“Tanggapan kami terhadap teror adalah menyerangnya dengan kekuatan, dan membangun negara kami.”
Persetujuan yang dipercepat datang setelah empat pemukim “Israel” ditembak mati di dekat pemukiman Eli di utara Tepi Barat yang diduduki pada Selasa (20/6).
Penembakan itu terjadi satu hari setelah serangan “Israel” di Jenin yang sejauh ini telah menewaskan tujuh orang.
“Israel” awal bulan ini memberikan persetujuan untuk lebih dari 4.000 unit permukiman yang akan dibangun di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kemarahan internasional. Pernyataan kantor perdana menteri tidak merinci apakah 1.000 rumah yang perencanaannya dilakukan dengan cepat adalah bagian dari 4.000 ini.
Netanyahu, yang kembali menjadi perdana menteri “Israel” pada Desember 2021, dan beberapa menteri ekstrem kanan yang dia tunjuk ke kabinet telah berjanji untuk mempercepat pembangunan unit pemukim di Tepi Barat yang diduduki.
Surat kabar “Israel” Hayom melaporkan pada Kamis (22/6) bahwa “Israel” telah menyetujui 13.000 unit pemukiman dalam enam bulan pertama pada 2023. Surat kabar “Israel”, yang tidak merinci dari mana asal data tersebut, mengatakan jumlah ini hampir dua kali lipat dari rekor sebelumnya yang ditetapkan untuk periode waktu yang sama.
4.427 unit permukiman yang relatif kecil di Tepi Barat telah dimajukan sepanjang 2022, menurut Uni Eropa.
“Israel” merebut Tepi Barat selama perang Arab-Israel 1967, dan mendudukinya sejak saat itu dengan melanggar hukum internasional. Ratusan ribu pemukim “Israel” tinggal di wilayah pendudukan.
Sementara “Israel” secara bebas menyetujui unit perumahan untuk pemukim, “Israel” secara teratur menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem timur. (zarahamala/arrahmah.id)