TEL AVIV (Arrahmah.com) – Seorang tentara perempuan Israel yang dituduh memata-matai dan membocorkan dokumen militernya pada harian Haaretz mulai menjalani vonis penjara 4,5 tahun pada hari Rabu (23/11/2011).
Anat Kam (24) memasuki penjara perempuan Neve Tirza di area Ramle dekat Tel Aviv pada hari Rabu pagi (23/11), lansir AFP.
Kam dinyatakan bersalah pada bulan Februari karena melakukan “spionase” dan “menyampaikan data rahasia” yang dinilai akan membahayakan keamanan negara.
Bulan lalu dia dijatuhi hukuman 54 bulan penjara, dengan tambahan 18 bulan setelah tiga tahun dari pembebasannya.
Meskipun ia mengaku bersalah atas pelanggaran, namun pengacara Kam, Ilan Bombach, bahwa mengatakan vonis yang diberikan kepadam Kam berlebihan dan tidak memperhitungkan waktu yang ia habiskan di bawah tahanan rumah sejak Desember 2009.
“Dalam beberapa hari terakhir kami telah mengajukan permintaan untuk banding,” kata Bombach.
Kam didakwa mencuri lebih dari 2.000 dokumen militer, termasuk rincian perencanaan operasional dan penyebaran pasukan, selama dinas militer antara 2005 dan 2007.
Beberapa dokumen yang digunakan sebagai sumber artikel Haaretz memperlihatkan bahwa tentara ZIonis telah diperintahkan untuk melakukan pembunuhan target militan Palestina yang melanggar perintah Mahkamah Agung Israel.
Wartawan yang menulis itu, Uri Blau, dilaporkan diberi kekebalan dari penuntutan setelah menyerahkan dokumen rahasia yang ada di tangannya.
Kam mengatakan tindakannya secara ideologis termotivasi oleh keinginannya sendiri untuk mengekspos kebijakan militer Israel yang tidak manusiawi di wilayah Palestina. (althaf/arrahmah.com)