NEGEV (Arrahmah.com) – Tentara pendudukan “Israel” mengeluarkan perintah untuk menghancurkan Masjid satu-satunya di kota Rakhma Negev, yang berada di sebelah selatan wilayah Pendudukan, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Selasa (16/6/2015).
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan “Israel” meluncur ke desa itu dan mengancam akan merobohkan masjid.
Sementara itu, anggota Knesset Arab Talab Abu Arar mengatakan dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (16/6) bahwa pembongkaran Masjid merupakan pelanggaran mencolok terhadap kebebasan beribadah dan hak untuk hidup bermartabat bagi ummat Islam.
“Tindakan seperti itu adalah bukti yang tak tahu malu dari kebencian yang mendalam dan rasisme,” katanya.
“Tapi “Israel” tahu benar bahwa kebijakan yang menindas dan prosedur pembongkaran yang dilakukan setiap hari di Negev. . . tidak akan meredam ruh kami atau memaksa kami untuk menyerahkan tanah dan agama kami.“
(ameera/arrahmah.com)