TEL AVIV (Arrahmah.com) – Dua pemuda Palestina “mengaku” bahwa mereka membunuh satu keluarga di pemukiman ilegal Itamar pada Maret lalu, lapor media Israel pada Minggu (17/4/2011).
Keduanya adalah Hakim Awwad (17) dan Amjad Awwad (19) dari desa Awarta di dekat kota Nablus, wilayah utara Tepi Barat.
Hakim dan Amjad kini berada dalam tahanan Israel dan Israel mengklaim bahwa mereka telah mengakui tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Salah satu dari keduanya di awal sebenarnya pernah ditahan dan diinterogasi, namun kemudian dilepaskan karena kurangnya bukti.
Ma’an melaporkan bahwa ibu dari Hakim mengatakan anaknya berada di rumah ketika terjadi pembunuhan di Itamar dan ia telah pergi tidur sekitar pukul 9.30 menambahkan bahwa ia baru saja menjalani operasi dan tidak dapat berjalan jauh dan butuh untuk pergi ke kamar kecil setiap satu jam sekali.
Terkait kasus ini, kepala desa Awarta, Qais Awwad mengatakan bahwa dua tersangka yang dituduhkan Israel mungkin bukan pelaku sebenarnya, mengisyaratkan bahwa mereka mungkin terpaksa mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan di bawah penyiksaan berat. Menurut Ma’an, Awwad mengatakan militer Israel menyerang desa beberapa kali dan menculik puluhan warga dan disiksa selama interogasi.
Awwad menuntut penyelidikan independen internasional dalam kasus pembunuhan tersebut.
Setelah serangan Itamar, polisi Israel dan militer melakukan penyamaran, menculik lebih dari 8.000 penduduk Palestina dari Awarta dan beberapa desa terdekat, untuk diinterogasi. Saat diinterogasi mereka mendapatkan siksaan berat. (haninmazaya/arrahmah.com)