JENEWA (Arrahmah.id) — The Euro-Med Human Rights Monitor (EMHRM) mengatakan, Israel telah menjatuhkan setara seperempat bom nuklir ke Jalur Gaza. Serangan udara dan artileri Israel yang tiada henti ke Jalur Gaza telah membuka lubang kematian bagi warga sipil di wilayah tersebut.
“Euro-Med Monitor telah mendokumentasikan pembunuhan setidaknya 14 warga Palestina setiap jam pada hari kedelapan operasi militer Israel ‘Operation Iron Swords’ di Jalur Gaza. Sejauh ini, operasi tersebut telah mencakup penjatuhan lebih dari 6.000 bom di wilayah padat penduduk dengan lebih dari 2 juta penduduk,” kata EMHRM di situs resminya, dikutip dari Relief Web (15/10/2023).
EMHRM mengungkapkan, sejak Israel melaksanakan Operation Iron Swords, Jalur Gaza telah dihantam ribuan serangan udara dan artileri.
“Menurut dokumentasi Euro-Med Monitor, setidaknya 2.370 warga Palestina telah gugur, termasuk 721 anak-anak dan 390 wanita. Jumlah korban sipil sekitar 1.730 orang, dan 9.250 orang lainnya mengalami luka-luka dalam berbagai tingkat, dan lebih dari separuhnya adalah anak-anak dan perempuan,” kata EMHRM.
Menurut EMHRM, serangan Israel juga telah menghancurkan 2.650 bangunan tempat tinggal dan menyebabkan sekitar 70 ribu unit tempat tinggal rusak parah. Sebanyak 65 gedung pemerintahan turut hancur.
“Jalur Gaza sudah mengalami pengungsian besar-besaran akibat serangan Israel. Euro-Med Monitor mendokumentasikan perpindahan lebih dari 820 ribu orang ke sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan PBB, sekolah negeri, serta rumah kerabat dan tetangga. Lebih dari 450 ribu orang mengungsi setelah rumah mereka hancur atau rusak akibat serangan udara Israel,” ungkap EMHRM.
EMHRM mengatakan, karena tidak ada tempat berlindung yang aman, puluhan ribu warga sipil di Jalur Gaza mencari perlindungan di rumah sakit. Di Kompleks Medis Shifa, misalnya, terdapat lebih dari 35 ribu orang yang berlindung di sana.
Saat ini kehidupan warga di Jalur Gaza diperburuk karena ketiadaan pasokan pangan, listrik, air, dan barang-barang esensial lainnya. Israel diketahui telah memberlakukan blokade total terhadap wilayah tersebut.
“Euro-Med Monitor menyerukan tindakan internasional segera untuk menjamin pasokan listrik, air, dan kebutuhan dasar di Gaza, dan untuk mencabut blokade ilegal Israel yang diberlakukan di wilayah tersebut sejak tahun 2006, yang merupakan penyebab utama konflik yang sedang berlangsung,” kata EMHRM.
EMHRM menegaskan, hukuman kolektif yang sedang berlangsung terhadap penduduk sipil di Gaza merupakan kejahatan perang. Sementara Israel, sebagai kekuatan pendudukan, secara hukum berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk sipil berdasarkan hukum internasional.
“Mengingat semua yang terjadi, Euro-Med Monitor mempertanyakan posisi Mahkamah Pidana Internasional, yang memulai penyelidikan terhadap situasi di wilayah Palestina dua tahun lalu, termasuk kejahatan berdasarkan hukum internasional yang terjadi di Gaza,” kata EMHRM. (hanoum/arrahmah.id)