TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Israel telah mengumumkan rencananya pada hari Rabu (6/6/2012) untuk membangun 851 rumah baru di pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang terjajah setelah parlemennya mengalahkan sebuah RUU sanksi bagi semua rumah pemukim Yahudi dalam kepemilikan pribadi di tanah Palestina.
Menteri Perumahan Israel Ariel Atias mengumumkan rencana untuk membangun 551 unit tambahan di berbagai pemukiman Yahudi di seluruh Tepi Barat, dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengatakan bahwa 300 unit rumah akan dibangun di pemukiman Beit El.
Seperti dilansir oleh Reuters, Atias mengatakan bahwa 117 unit rumah akan dibangun di pemukiman Ariel, 92 di Maale Adumim, 144 di Adam, 114 di Efrat dan 84 di Kiryat Arba.
Netanyahu memenangkan pertempuran parlemen melawan upaya DPR sayap kanan yang ingin menjatuhkan sanksi bagi semua rumah pemukiman ilegal di tanah Palestina di Tepi Barat dan berjanji akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung dan memindahkan lima rumah pemukiman di tanah Palestina di pemukiman Beit El.
Tetapi ketika pemimpin sayap kanan mengumumkan bahwa pemerintahnya harus mematuhi keputusan pengadilan, dia mengatakan bahwa 30 keluarga Yahudi yang tinggal di pemukiman yang akan dipindahkan itu, akan tetap tinggal di Beit El dan lebih dari 300 keluarga akan bergabung dengan mereka. (siraaj/arrahmah.com)