PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi militer “Israel” telah diperintahkan oleh Advokat Militer, Mayor Jenderal Danny Efroni, untuk menutup penyelidikan kasus pembantaian selama serangan ofensif musim panas lalu terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Tiga puluh satu anggota keluarga Al-Salk terbunuh dalam serangan itu, lansir MEMO pada Sabtu (21/3/2015).
Pada saat yang sama, Efroni memerintahkan pembukaan penyelidikan serangan “Israel” yang menargetkan sekolah yang dikelola oleh United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) untuk pengungsi Palestina, di mana 20 warga Palestina gugur dalam serangan itu.
Sekolah UNRWA tersebut diserang pada tanggal 30 Juli dan terletak di Jabaliya. Mereka yang gugur tengah mencari perlindungan di gedung PBB setelah mereka diberitahu oleh tentara “Israel” bahwa rumah mereka akan dibom.
Sementara itu, “Israel” telah mengumumkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan PBB untuk menyelidiki penargetan terhadap lembaga PBB oleh Angkatan Pertahanan “Israel”. Pemerintah telah menolaknya, bagaimanapun, untuk bekerja sama dengan pihak Majelis Hak Asasi Manusia PBB terkait kejahatan perang yang mungkin dilakukan oleh pasukannya.
(banan/arrahmah.com)