HEBRON (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun di Umm Qusah, selatan Hebron, Tepi Barat yang diduduki, lapor Anadolu Agency (27/1/2021). Selain masjid, beberapa bangunan lainnya pun ikut dirobohkan
Menurut Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid, mengatakan bahwa masjid yang sedang dibangun itu kurang izin bangunannya.
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan “Israel”, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. “Israel” menagih biaya pada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang. Sistem tersebut menciptakan celah bagi “Israel” untuk mencaplok lebih banyak tanah dan membuat warga Palestina dalam ketidakpastian untuk mengembangkan infrastruktur mereka.
“Israel” juga membuldoser bangunan peternakan di Khamis Al Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al Maskoub, Yerusalem Timur. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.
Semua bangunan yang dihancurkan Rabu (27/1) kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh “Israel” di bawah Persetujuan Oslo II 1995, yang ditandatangani di Taba, Mesir. (Hanoum/Arrahmah.com)