YERUSALEM (Arrahmah.com) – Setidaknya 780 bangunan milik warga Palestina di Area C telah dihancurkan oleh “Israel” sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober, dibandingkan dengan total 453 bangunan yang dihancurkan sepanjang tahun 2015, sebagaimana dilansir PIC, Jum’at (28/10/2016).
Bangunan yang dibongkar yang telah didokumentasikan di wilayah Yerusalem pada tahun 2016 sebanyak 125 , dibandingkan dengan 78 rumah yang dihancurkan yang berhasil di dokumentasikan sepanjang tahun 2015.
Bangunan yang dihancurkan, termasuk bangunan tempat tinggal, tenda, dan tangki air, terutama di Lembah Yordan dan Yerusalem dengan dalih dibangun tanpa izin.
Kesepakatan Oslo tahun 1993, membagi Tepi Barat menjadi tiga divisi administrasi: Wilayah A, B dan C. Wilayah yang berbeda diberi status yang berbeda.
Area A secara eksklusif dikelola oleh Otoritas Palestina, wilayah B dikelola oleh Otoritas Palestina dan “Israel”, dan daerah C, yang berisi permukiman “Israel”, dikelola oleh Israel.
Area C terdiri dari sekitar 60% dari Tepi Barat.
(ameera/arrahmah.com)