TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” kembali menghancurkan lebih dari sepuluh rumah warga Palestina di dekat kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut laporan lokal dan saksi mata, pasukan “Israel” pada Senin pagi (31/8/2015) menghancurkan 15 rumah warga Palestina di desa Jab’a, menggunakan dua buldoser, sebagaimana dilansir oleh Al Bawaba.
Penduduk setempat mengatakan bahwa bangunan perumahan lain di dekatnya juga rusak.
Menurut laporan itu, militer “Israel” menghancurkan sekitar 40 bangunan di komunitas Badui Palestina di Tepi Barat antara Agustus 17 dan 18, menyebabkan hampir 130 orang, termasuk 80 anak-anak, tidak memiliki tempat tinggal.
Penghancuran rumah-rumah dan bangunan milik warga Palestina oleh “Israel” yang semakin meningkat datang saat Konvensi Jenewa Keempat melarang entitas pendudukan menghancurkan milik pribadi atau secara paksa mentransfer penduduknya di sana.
Sejak awal 2011, penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh “Israel” telah menyebabkan lebih dari 4.600 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Kebijakan penghancuran rumah-rumah oleh “Israel” bersamaan dengan pembatasan yang ketat oleh rezim terhadap konstruksi Palestina.
Ratusan ribu warga “Israel” saat ini berada di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan “Israel” mencaplok wilayah Palestina pada tahun 1967. Permukiman itu dianggap ilegal oleh sebagian besar masyarakat internasional.
(ameera/arrahmah.com)