GAZA (Arrahmah.com) – Israel dalam waktu dekat akan disidang dengan ratusan kasus kejahatan perang seiring dengan diajukannya 936 perkara mengenai kejahatan militer Israel selama melakukan invasi di Jalur Gaza.
Kepala Pusat HAM Palestina (PCHR) Iyad al-Alami, mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut akan disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Nasional Spanyol, sebagaimana dilaporkan dalam majalah pro-Zionis Der Spiegel pada Sabtu (6/6).
Bagian hukum PCHR di Kota Gaza mengumpulkan bukti untuk kasus-kasus tersebut, termasuk penyerangan brutal tentara Zionis terhadap sipil tak bersenjata, penggunaan fosfor putih, penyerangan terhadap fasilitas medis, dan penggusuran rumah-rumah penduduk.
Hampir 1.400 orang Palestina tewas selama serangan yang juga mengakibatkan ribuan orang lainnya menjadi tunawisma dan mengalami cedera, dan diperkirakan kerugian Gaza secara ekonomis mencapai 1,6 miliar dolar. (Althaf/ptv/arrahmah.com)