YERUSALEM (Arrahmah.com) – Walikota “Israel” di Yerusalem yang diduduki, Nir Barkat, pada Senin (7/11/2016) mengancam akan menghancurkan ribuan rumah warga Yerusalem, sebagaimana dilansir PIC.
Pernyataan Barkat itu datang setelah Pengadilan Tinggi “Israel” mengeluarkan keputusan untuk mengevakuasi puluhan pemukim “Israel” yang tinggal di pemukiman ilegal Amona yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina di Tepi Barat.
“Warga Yerusalem menghadapi situasi yang sama dengan yang dalami para pemukim di Amona. Hal ini terutama berlaku di Yerusalem timur di mana terdapat banyak bidang tanah milik Yahudi yang saat ini digerogoti oleh penghuni liar Arab,” ungkap radio “Israel”, mengutip pernyataan Barakat.
“Jika orang-orang Palestina yang tinggal di properti milik Yahudi harus diperlakukan dengan cara yang sama dengan penghuni pemukiman Amona yang tinggal di properti yang diduga dimiliki oleh orang-orang Arab, kota itu akan diharuskan untuk mengusir ribuan orang Arab dari rumah mereka,” lanjut Barakat.
Pengadilan Tinggi “Israel” sebelumnya telah memerintahkan agar seluruh pos di pemukiman Amona dibongkar sekitar 25 Desember tahun ini.
Dalam hal ini, Barkat menghubungi Jaksa Agung “Israel” Avichai Mandelblit untuk memintanya menilai konsekuensi dari keputusan Pengadilan Tinggi untuk menghancurkan pemukiman Amona di Yerusalem.
Kendali “Israel” terhadap kota Yerusalem yang diduduki telah meningkat sejak awal 2016 saat “Israel” menerapkan kebijakan pembongkaran terhadap bangunan milik warga Palestina dengan dalih dibangun tanpa izin “Israel”.
(ameera/arrahmah.com)