TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Tentara pendudukan “Israel” menangkap lebih dari 133 anak pada bulan Maret dan April dari total 905 warga Palestina pada bulan-bulan itu, menurut sebuah laporan.
Angka-angka itu datang dalam laporan bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan, Masyarakat Tahanan Palestina dan Dukungan Tahanan dan Asosiasi Hak Asasi Manusia, lansir Daily Sabah (14/5/2019).
Menurut laporan, “Israel” terus menahan sekitar 250 anak di penjara. Jumlah total tahanan di penjara berjumlah 5.700, termasuk sejumlah perempuan dan anak-anak, di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.
Pasukan pendudukan “Israel” sering melakukan kampanye penangkapan di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki dengan dalih mencari orang Palestina yang “dicari”.
Perlakuan “Israel” terhadap anak-anak Palestina dalam penjara militer telah menjadi perhatian utama masyarakat internasional.
Menurut laporan itu, sekitar 500 warga Palestina saat ini ditahan di bawah kebijakan “penahanan administratif Israel”. Penahanan administratif memungkinkan “Israel” untuk menahan orang tanpa dakwaan atau pengadilan untuk periode enam bulan yang dapat diperbarui.
“Israel” mengatakan penahanan administratif dimaksudkan untuk memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka, sambil terus mengumpulkan bukti, dengan tujuan mencegah serangan di waktu tersebut. Tetapi sistem itu telah lama dikritik oleh Palestina, kelompok hak asasi manusia dan anggota komunitas internasional yang mengatakan “Israel” menyalahgunakan kebijakan itu. (haninmazaya/arrahmah.com)