PALESTINA (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” kemarin menangkap 38 pekerja Palestina, lansir MEMO pada Kamis (5/11/2015). Mereka mengklaim para pekerja itu memasuki negaranya tanpa izin, Quds Press melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, polisi “Israel” mengatakan bahwa penangkapan terjadi selama operasi miiliter pencarian di sejumlah kota, dan kota-kota di selatan “Israel”.
Polisi mengatakan mereka menangkap pekerja tanpa izin dan orang yang menyalurkan, mengangkut, dan memfasilitasi masuknya mereka ke “Israel”.
Menurut pernyataan itu, polisi akan terus melakukan operasi militer seperti di seluruh wilayah.
Para pejabat Palestina mengatakan bahwa polisi “Israel” telah menangkap ratusan pekerja Palestina dalam operasi militer seperti di “Israel” sejak awal Oktober.
Karena situasi ekonomi yang sulit, sebagai akibat dari langkah-langkah keamanan ketat “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, puluhan ribu pekerja Palestina menempatkan diri mereka dalam bahaya dan menyusup ke “Israel” untuk bekerja.
(fath/arrahmah.com)