TEL AVIV (Arrahmah.com) – Seorang muslimah Palestina yang ditahan oleh Israel tanpa tuduhan dideportasi ke Jalur Gaza pada hari Minggu (1/4/2012) di bawah kesepakatan yang mengakhiri aksi mogok makan yang berlangsung selama 44 hari.
Hana Shalabi, dari kelompok Jihad Islam, dijebloskan dalam “penahanan administratif” pada 16 Februari lalu. Seorang pejabat militer Israel mengatakan bahwa sebagai imbalan pembebasannya dari penjara, ia setuju untuk pengasingan tiga tahun di Jalur Gaza.
Shalabi melakukan mogok makan pada hari penangkapannya, sebagai bentuk protes atas perilaku Israel yang acapkali menahan warga Palestina tanpa pengadilan. Seorang pejabat Israel mengatakan ia dicurigai terlibat dalam rencana serangan Jihad Islam.
Dia telah dipenjara oleh Israel sebelumnya dan dibebaskan pada Oktober sebagai bagian dari pertukaran untuk Gilad Shalit, seorang tentara Israel yang ditahan Hamas lebih dari lima tahun.
Israel mengatakan pihaknya menggunakan penahanan tanpa pengadilan untuk melindungi sumber-sumber intelijen dalam setiap proses hukum terhadap tersangka Palestina.
Indeks itu telah menarik kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan Uni Eropa.
Para pejabat Palestina baik di Tepi Barat dan Gaza menyuarakan keberatan terhadap deportasi Shalabi itu.
Bulan lalu, Israel membuat kesepakatan dengan seorang anggota Jihad Islam, Khader Adnan, membujuknya untuk mengakhiri aksi mogok makan yang berlangsung selama 66 hari, setelah meyakinkannya bahwa ia akan dibebaskan sebelum enam bulan “penahanan administratif”.
Setidaknya dua lusin tahanan Palestina tetap mogok makan di penjara-penjara Israel. (althaf/arrahmah.com)