PALESTINA (Arrahmah.com) – Kas umum Otoritas Palestina atau Palestinian Authority (PA) telah menderita hutang tingkat tinggi selama beberapa tahun dan menurut kantor berita Ma’an, otoritas pendudukan “Israel” kini membekukan pendapatan pajak rakyat Palestina.
Seorang pejabat senior Palestina yang tak disebutkan namanya mengatakan kepada Ma’an pada Senin (1/9/2014) bahwa penjajah “Israel” tidak mengirim pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama PA.
Ini merupakan berita yang sangat buruk pada saat ini, karena setelah berakhirnya serangan terbaru “Israel” di Jalur Gaza dan dalam pembentukan pemerintah persatuan Palestina, PA kini telah memasuki tahap baru peningkatan tanggung jawab.
PA harus memenuhi kebutuhan Jalur Gaza, yang diumumkan “daerah bencana” oleh Presiden PA Mahmoud Abbas. Di sisi lain, PA menghadapi realitas baru harus membayar gaji karyawan Palestina yang direkrut selama kontrol Hamas di Gaza.
Selain itu, semua tantangan ini datang pada saat negara-negara donator belum memenuhi komitmen bantuan mereka, belum mentransfer uang ke kas PA.
Sampai saat ini, PA belum mengumumkan perkiraan tanggal untuk membayar karyawannya di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
(banan/arrahmah.com)