YERUSSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas air “Israel” telah membahas permohonan terkait sistem baru yang akan mengumpulkan biaya pemakaian air dari rumah-rumah “tanpa izin“, termasuk yang tidak terkait dengan sistem air tersebut, ungkap Asosiasi Hak Sipil di “Israel“. Bahkan rumah-rumah yang tidak mengkonsumsi air sama sekalipun akan dikenakan biaya berdasarkan sistem baru itu, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Senin (13/7/2015).
Jumlah yang dibebankan akan didasarkan pada jumlah air yang dikonsumsi oleh seluruh rumah yang berada di daerah itu, dengan total dibagi di antara warga Palestina dari desa-desa yang berada di belakang tembok pemisah Apartheid.
“Krisis air di lingkungan yang berada balik tembok pemisah ini disebabkan karena pemotongan pasokan air yang terus menerus, yang kadang-kadang berlangsung tiga minggu,” kata asosiasi itu. Ini menunjukkan bahwa otoritas air “Israel” tidak menyebutkan lingkungan Palestina yang berada di balik tembok itu, namun menyebut mereka sebagai “setiap daerah yang tanpa izin“. Ini mungkin termasuk beberapa lingkungan Arab yang berada di “Israel”, asosiasi itu memperingatkan.
Berdasarkan kebijakan ini, otoritas air “Israel” tidak menyediakan “cukup air yang memenuhi standar kualitas” kepada warga Arab di wilayah ini. “Israel” juga mengadopsi cara yang “ilegal dan sewenang-wenang” dalam memutuskan harga konsumsi air dan untuk mengumpulkan uang.
“Hal ini akan menyebabkan banyak penderitaan bagi puluhan ribu warga [Arab], terutama di Yerusalem,” kata menyimpulkan asosiasi. Asosia ini menuduh otoritas air “Israel” melanggar hukum, karena tugasnya adalah untuk memberikan air minum yang cukup bagi orang-orang ini, tidak hanya untuk mengumpulkan uang dari mereka.
(ameera/arrahmah.com)