YERUSALEM (Arrahmah.com) – Polisi Yerusalem telah mengeluarkan surat perinttah yang melarang pengelola Masjid Al-Aqsa untuk memasuki lokasi tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut mulai berlaku pada tanggal 31 Januari, Ynet melaporkan, sebagaimana dilansir oleh WB, Selasa (2/2/2016).
Pengelola Al-Aqsha tidak diizinkan untuk “masuk, tinggal atau ditemukan di daerah sekitar Temple Mount, atau di pintu masuknya, kecuali ia diizinkan oleh wakil komandan distrik,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat itu juga mengklaim bahwa hal tersebut dilakukan sebagai “langkah yang diperlukan untuk mencegah bahaya serius terhadap manusia ataupun harta benda.”
Para pejabat keamanan “Israel” menuduh bahwa Najah Baccarat adalah “sosok radikal dan menghasut” di lokasi tersebut.
Pada Agustus tahun lalu, “Israel” menerapkan pembatasan terhadap jamaah Palestina yang ingin mengunjungi masjid Al-Aqsha, yang memicu kemarahan orang Palestina.
Orang Palestina juga marah atas serangan pemukim “Israel” di wilayah pendudukan dan penodaan yang dilakukan berulang-ulang terhadap komplek al-Aqsa oleh pemukim ekstrimis, yang biasanya dikawal oleh pasukan militer “Israel”.
Setidaknya 168 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah tewas oleh pasukan “Israel” sejak Oktober 2015.
(ameera/arrahmah.com)