AL-QUDS (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” memberlakukan pembatasan jamaah Muslim Palestina pada Jumat (27/9/2013), dengan melarang Umat Islam berusia di bawah 50 tahun memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, lansir Ma’an.
Seorang juru bicara polisi “Israel” mengatakan bahwa hanya perempuan dari segala usia serta laki-laki berusia di atas 50 tahun yang boleh diizinkan untuk memasuki kompleks masjid.
Juru bicara polisi “Israel”, Luba al-Sumri, mengklaim bahwa pembatasan ini akan membantu menjaga ketertiban setelah bentrokan yang terjadi di tempat suci itu selama berlangsungnya kunjungan jamaah Yahudi “Israel”.
Polisi “Israel” dikerahkan di gerbang-gerbang yang mengarah ke masjid di Kota Tua Al-Quds dan mengawasi dengan ketat kartu identitas jamaah Muslim Palestina mulai Kamis (26/9) kemarin. (banan/arrahmah.com)