YERUSALEM (Arrahmah.id) — Seorang aktivis wanita Palestina dilarang memasuki Masjid Al Aqsha selama satu pekan dalam serangkaian larangan yang diperpanjang selama bertahun-tahun.
Mereka mengatakan polisi “Israel” kemarin menahan Khadija Khweis (45), seorang ibu dari lima anak dari lingkungan al-Tur di Yerusalem Timur yang diduduki. Ia ditahan ketika berada di dekat salah satu gerbang menuju Masjid Al Aqsha di Kota Tua Yerusalem.
Setelah beberapa jam diinterogasi dan ditahan di kantor polisi Israel di Yerusalem, dia dibebaskan dengan syarat tidak memasuki kompleks Masjid Al Aqsha selama satu pekan yang dapat diperpanjang.
Dilansir WAFA News Agency (18/7/2022), Khweis adalah salah satu dari beberapa wanita Palestina taat yang terus berjaga di Masjid Al Aqsha.
Dia telah dilarang selama berbulan-bulan dan bertahun-tahun oleh polisi “Israel” memasuki masjid mereka untuk beribadah atau tujuan lain. Dia dilarang memasuki kompleks Al Aqsha pertama kali pada 2011.
Larangan itu kadang berlangsung selama berhari-hari dan lainnya selama berbulan-bulan dengan total delapan tahun. Dia juga dilarang bepergian ke luar negeri dan dipisahkan dari suaminya yang terpaksa meninggalkan rumah mereka di al-Tur dan pindah ke Tepi Barat karena suaminya tidak memiliki surat izin tinggal untuk Yerusalem Timur. (hanoum/arrahmah.id)