TEL AVIV (Arrahmah.id) – Otoritas pendudukan “Israel” telah melarang ekspor ikan dari Jalur Gaza yang terkepung ke Tepi Barat yang diduduki dengan dalih bahwa upaya telah dilakukan untuk menyelundupkan ikan ke pasar “Israel”, surat kabar Haaretz melaporkan.
Surat kabar itu mengatakan larangan diberlakukan pada Senin setelah sebuah truk yang mengangkut ikan dari Gaza dicegat pada Ahad di pos pemeriksaan Rantis dalam perjalanan dari Tepi Barat ke “Israel”.
Haaretz mengutip para pedagang Gaza yang mengatakan bahwa tindakan itu merupakan hukuman kolektif, karena “Israel” dan Otoritas Palestina, bukan para nelayan Gaza, bertanggung jawab untuk mencegah penyelundupan dari Tepi Barat, lansir MEMO (11/11/2022).
Sementara itu, Koordinator Komite Nelayan di Federasi Komite Aksi Pertanian, Zakaria Bakr, mengatakan larangan itu hanya bertujuan untuk merugikan Jalur Gaza dan para nelayannya.
“Pendudukan ‘Israel’ bertujuan untuk menghancurkan sektor perikanan dan mengosongkan Laut Gaza dari para nelayan, dan bekerja dengan segala cara untuk membuat sektor perikanan tidak layak secara ekonomi,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa setiap operasi ekspor menaikkan harga dan menguntungkan nelayan, mencatat bahwa upah harian seorang nelayan tidak melebihi 25 shekel ($7).
“Selama bertahun-tahun, otoritas ‘Israel’ telah mencegah masuknya peralatan penangkapan ikan dan area penangkapan ikan yang terbatas,” katanya
“Israel dulu mengizinkan ikan dari Gaza untuk diekspor ke pasarnya, tetapi sekarang membatasi ekspor hingga 40 ton ikan ke Tepi Barat yang diduduki,” kata Bakr, menambahkan bahwa ini jumlah yang sangat kecil. (haninmazaya/arrahmah.id)